BPS Teropong Harga Beras Terus Naik dan Makin 'Menular'



Ambon Bisnis, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga beras hingga pekan kedua bulan September 2023, masih melanjutkan tren kenaikan yang semakin meningkat. Selain itu, jumlah wilayah RI yang mengalami kenaikan harga beras juga semakin meluas.


Disebutkan, ada kecenderungan peningkatan jumlah kabupaten/ kota yang mengalami kenaikan harga beras di pekan pertama bulan September 2023.


Hal itu disampaikan Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 yang ditayangkan Youtube Kemendagri, Senin (18/9/2023).


"Ini bisa kita lihat pada minggu kedua September ini harga beras rata-rata berkisar Rp13.221 per kg. Kecenderungan kenaikan harga beras ini terjadi di kabupaten/ kota," katanya.


"Jumlah kabupaten/ kota yang mengalami peningkatan kenaikan harga beras lebih banyak jika dibandingkan minggu sebelumnya. Pada minggu pertama kenaikan harga beras terjadi di 300 kabupaten/ kota, sementara di minggu kedua terjadi di 341 kabupaten/ kota," paparnya.


Menurut Pudji, setelah mengalami inflasi dan memberi andil signifikan pada Agustus tahun lalu, harga beras kembali meningkat dalam 2 minggu pertama September ini.


"Ini yang perlu kita waspadai bersama bahwa kenaikan harga beras masih terus berlanjut di 2 minggu pertama bulan September 2023 ini," kata Pudji.


Di Atas Harga Pemerintah

Sementara itu,dalam rapat yang sama, Deputi bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nyoto Suwignyo menjabarkan, harga beras saat ini sudah di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.


Berikut HET beras yang ditetapkan pemerintah:

  • Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp 13.900/kg
  • Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg
  • Zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.


HET beras tersebut ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.


Nyoto mengungkapkan, per 17 September 2023, harga beras di tingkat konsumen sudah melonjak 22,58% dibandingkan tahun lalu, dan beras medium naik 23,56%.


"Beras medium di zona 3 terdapat di 24,72% di atas HET, beras medium zona 2 berada di 15,05% di atas HET, dan beras medium zona 1 berada di 13,88% di atas HET, dan beras premium di zona 3 berada di 13,62% HET," kata Nyoto. (AB001)


Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS