Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Maksimalkan Tata Ruang di Pasar Mardika Ambon untuk Pedagang



AmbonBisnis.com, AMBON - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku memanfaatkan tata ruang di Pasar Mardika Ambon untuk menampung para pedagang, tanpa mengurangi jumlah pedagang yang telah atau belum tertampung sesuai hasil verifikasi.


Kepala Disperindag Provinsi Maluku, Yahya Kotta, menyatakan bahwa pemerintah memberikan ruang yang layak bagi para pedagang. Pedagang yang belum mendapat tempat akan diberikan tambahan los sambil mempertimbangkan kapasitas gedung baru yang hanya mampu menampung 1.700 pedagang.


Pedagang yang telah mendapat tempat di gedung baru telah melewati proses verifikasi dan memenuhi kewajiban sebagai pedagang secara rutin. Mereka juga telah membayar biaya pendaftaran dan biaya pemanfaatan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebanyak 1.700 pedagang menempati empat lantai bangunan pasar, dengan berbagai jenis dagangan seperti sayur, ikan, daging, buah-buahan, pakaian, dan kebutuhan pokok lainnya. Gedung baru Pasar Mardika dirancang dengan desain pasar tradisional modern.


Kotta menjelaskan bahwa pedagang yang selama ini berjualan di tempat lain seperti gedung putih, Pasar Arumbae, dan sepanjang ruas jalan Pantai Mardika akan diberikan meja los atau kios sesuai kebutuhan.


Langkah selanjutnya, Disperindag Provinsi Maluku akan menertibkan kawasan depan Pasar Mardika, termasuk parkiran dan pedagang yang berjualan di badan jalan. Rencananya, akan dibangun lokasi parkir yang didukung oleh pendanaan dari berbagai sumber, termasuk APBD, APBN, atau bantuan lainnya, untuk memastikan kelancaran aktivitas perdagangan dan parkir di pasar tersebut. (AB001)


Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS