Harga Gula Melonjak, Tembus Rekor Baru Rp18.200 per Kilogram




AmbonBisnis.com, JAKARTA - Harga gula di pasar konsumen terus meroket dan mencatatkan rekor baru yang mengejutkan. Pada hari ini, Jumat (26/4/2024), Panel Harga Badan Pangan mencatat bahwa harga gula naik sebesar Rp40 menjadi Rp18.260 per kilogram. 

Kenaikan harga ini terjadi setelah pemerintah menaikkan harga acuan gula di tingkat konsumen sebesar Rp1.500, mulai berlaku sejak 5 April hingga 31 Mei 2024. Dalam sepekan terakhir, harga gula melonjak dari Rp18.060 per kilogram pada 19 April 2024.

Harga gula hari ini mencapai puncak tertinggi sebesar Rp29.320 per kilogram, terjadi di Papua Pegunungan. Sementara itu, harga terendah tercatat di Kepulauan Riau, yaitu Rp16.460 per kilogram.

Kondisi ini jauh melampaui harga pada periode yang sama tahun sebelumnya, dimana harga gula rata-rata sebesar Rp14.400 per kilogram pada bulan April. Peningkatan harga gula telah berlangsung sejak September 2023, mencapai puncaknya pada bulan Desember 2023 dengan harga mencapai Rp17.270 per kilogram.

Dalam menghadapi lonjakan harga ini, pemerintah telah melakukan serangkaian intervensi, termasuk menetapkan fleksibilitas harga acuan gula di tingkat konsumen, menggelar gerakan pangan murah, memfasilitasi distribusi gula ke berbagai daerah, serta melakukan percepatan realisasi impor gula kristal mentah oleh BUMN Pangan.

Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan gula di pasar. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi berdasarkan data produksi dan harga yang wajar.

Ini adalah kedua kalinya pemerintah menaikkan harga acuan gula dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, setelah sebelumnya pada 3 November 2023 lalu. Peningkatan harga acuan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan stabilitas harga gula di pasaran. (AB001)


Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS