Kementerian PANRB Setujui 18.017 Formasi ASN untuk Kemenhub, Dorong Kemajuan Sektor Transportasi




AmbonBisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memberikan persetujuan terhadap usulan kebutuhan 18.017 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Keputusan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas dan pemerataan aksesibilitas pelayanan di sektor transportasi Indonesia.

Dari jumlah formasi tersebut, terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 formasi CPNS Tenaga Teknis, 6 formasi CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 formasi PPPK Tenaga Teknis, dan 83 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.

Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, sektor transportasi atau perhubungan merupakan salah satu pilar kemajuan suatu bangsa. Dukungan terhadap SDM pelaksana kebijakan dan penggerak eksekusi program transportasi di masing-masing matra (darat, laut, udara, dan kereta api) menjadi sangat penting.

"Pengadaan tahun ini menjadi yang terbesar dalam 10 tahun terakhir. Harapan kami kebutuhan rencana strategis di Kemenhub lima sampai 10 tahun ke depan bisa diselesaikan melalui pengadaan tahun ini," kata Menteri Anas.

Lebih lanjut, pengadaan ASN tahun 2024 juga diarahkan untuk mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Anas mengapresiasi Kemenhub yang telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan pemenuhan ASN ke IKN.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi objektivitas dalam perekrutan ASN di Kemenhub. Hal ini demi terselenggaranya pelayanan, peningkatan aksesibilitas, serta konektivitas sarana dan prasarana transportasi yang aman, nyaman, selamat, serta terpadu.

"Terima kasih kepada Pak Menteri PANRB karena 18 ribu orang mendapatkan kepastian hukum. Tentu apa yang diamanahkan kepada kami berkaitan dengan 18 ribu formasi ini akan kami terima dengan bertanggung jawab agar calon ASN yang direkrut nantinya mampu melaksanakan program reformasi birokrasi yang sesuai dengan harapan Bapak Presiden," tambah Menteri Budi. (AB001)

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS