Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Mardika Ambon



AmbonBisnis.com, AMBON - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan depan terminal Pasar Mardika, Ambon, berlangsung pada Selasa pagi (21/5/2024). Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon untuk mengarahkan para pedagang memasuki lapak-lapak yang tersedia di gedung baru Pasar Mardika, yang baru diresmikan sekitar satu bulan lalu.

Gedung baru Pasar Mardika dirancang untuk menampung sekitar 1.700 pedagang dengan fasilitas yang lebih modern dan tertata. Namun, hingga kini, banyak pedagang masih enggan pindah ke gedung baru tersebut karena sepinya pembeli. Menurut pantauan, hanya beberapa pedagang yang menempati gedung baru dan mengalami penurunan drastis dalam jumlah pembeli.

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Mardika Ambon (21/5/2024)



Para pedagang yang terdampak penertiban menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Kota Ambon. Mereka meminta agar disediakan tempat usaha yang layak, menurunkan harga sewa lapak, dan memberikan transparansi mengenai pajak serta status tanah pasar. Pemerintah Kota Ambon berjanji akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Penertiban ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna, meskipun menghadapi tantangan dari pedagang yang khawatir dengan perubahan tersebut. (AB003)

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS dan WA Channel