Penertiban Pedagang Pasar Apung Mardika Rabu 29 Mei 2024



AmbonBisnis.com, AMBON - Hari ini, Rabu, 29 Mei 2024, redaksi Ambon Bisnis melakukan pantauan di Pasar Mardika, Ambon. Pemkot Ambon melaksanakan penertiban pedagang untuk ketiga kalinya di Pasar Apung Mardika. 

Langkah penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menata pasar dan memastikan kenyamanan serta kebersihan lingkungan pasar bagi para pengunjung dan pedagang. Dalam operasi ini, petugas dari Satpol PP dan dinas terkait bekerja sama untuk menertibkan pedagang yang menempati area-area yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Penertiban ini penting untuk menjaga ketertiban dan kebersihan pasar, sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi semua pihak yang beraktivitas di sini," ujar salah satu petugas yang terlibat dalam operasi tersebut.

Penertiban Pedagang Pasar Apung Mardika Rabu 29 Mei 2024



Para pedagang di Pasar Apung Mardika diimbau untuk mematuhi aturan dan menempati lokasi berjualan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih teratur dan nyaman.

Operasi penertiban ini mendapat berbagai respon dari masyarakat dan pedagang. Beberapa pedagang mengungkapkan harapan agar pemerintah kota menyediakan solusi alternatif yang memadai bagi mereka yang terdampak penertiban ini.

Penertiban pasar ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemkot Ambon untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar tradisional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan menyediakan lingkungan yang lebih teratur dan bersih bagi para pedagang dan konsumen. (AB003)

Penertiban Pedagang Pasar Apung Mardika Rabu 29 Mei 2024



Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS dan WA Channel