Penertiban PKL di Pasar Mardika Ambon Berlanjut ke Hari Kedua
AmbonBisnis.com, AMBON - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan berlanjut ke hari kedua pada Rabu pagi (22/5/2024). Kegiatan penertiban pada hari ini berlangsung di depan Bank Mandiri Mardika Ambon. Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kota Ambon untuk mengarahkan para pedagang agar memanfaatkan lapak-lapak yang telah disediakan di gedung baru Pasar Mardika, yang baru diresmikan sekitar satu bulan lalu.
Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menata kembali area sekitar terminal Pasar Mardika, yang kerap kali terganggu oleh keberadaan PKL yang berjualan di badan jalan. Dengan pemindahan PKL ke gedung baru, diharapkan area pasar menjadi lebih teratur, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki dan pengendara.
Namun, langkah penertiban ini tidak lepas dari tantangan. Beberapa PKL menyatakan kekhawatiran mereka akan kehilangan pelanggan jika dipindahkan ke lokasi baru. Untuk itu, pemerintah kota berjanji akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada para pedagang agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan ini.
Warga sekitar dan pengguna jalan menyambut baik langkah penertiban ini. Mereka berharap, dengan tertibnya PKL, lalu lintas di sekitar Pasar Mardika akan lebih lancar dan kawasan tersebut menjadi lebih nyaman dan bersih.
Penertiban PKL ini akan terus dilakukan hingga seluruh pedagang mematuhi aturan dan berpindah ke lapak-lapak yang telah disediakan di gedung baru Pasar Mardika. Pemerintah Kota Ambon mengimbau kepada seluruh PKL untuk bekerja sama demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama. (AB003)