Karantina Maluku Pastikan Keamanan dan Kualitas Tuna dan Gurita dari Kepulauan Sula
AmbonBisnis.com, AMBON – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) telah melakukan pemeriksaan terhadap 430 kg ikan tuna loin dan 50 kg gurita segar yang berasal dari Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Komoditas perikanan tersebut tiba di Ambon menggunakan kapal KM. Barcelona.
Proses pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen administrasi serta pemeriksaan kesehatan komoditas perikanan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tuna dan gurita aman untuk didistribusikan dan diolah lebih lanjut oleh masyarakat Ambon. Sebelum dibebaskan, komoditi yang dikemas dalam kemasan styrofoam ini diperiksa kelengkapan dokumennya dari daerah asal.
"Ikan tuna dan gurita yang dilalulintaskan ini telah memenuhi persyaratan di daerah tujuan. Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan sehingga kami menerbitkan sertifikat kesehatan Ikan dan produk perikanan domestik (KI-D12) dan melakukan pembebasan," ujar Lahmadi saat melakukan pemeriksaan di dalam kapal.
Karantina Maluku Pastikan Keamanan dan Kualitas Tuna dan Gurita dari Kepulauan Sula |
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, menyatakan bahwa Karantina Maluku selalu siap siaga dalam membantu menjaga sumber daya alam hasil perikanan serta memastikan kualitas ikan yang dikirim. "Hal ini tertuang dalam UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) serta menjadi dasar seluruh petugas karantina dalam melakukan tindakan di lapangan," tambah Abdur Rohman.
Dengan adanya pengawasan dan tindakan yang ketat ini, masyarakat Ambon dapat memastikan bahwa produk perikanan yang mereka terima adalah produk yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi. (AB001)