Ririmasse Berjuang Akhirnya 1.028 Tenaga Honorer Terima Gaji Ke-13



AmbonBisnis.com, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memutuskan untuk memberikan Gaji Ke-13 (G13) kepada 1.028 tenaga kontrak atau honorer. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota pada Senin, 8 Juli 2024.

Keputusan ini merupakan hasil dari upaya keras Agus Ririmasse bersama dengan Pejabat (Pj) Walikota Ambon untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer. “Keputusan pembayaran G13 ini telah melalui pertimbangan yang matang,” kata Ririmasse.

Ririmasse menjelaskan bahwa pada Kamis, 4 Juli 2024, dia melakukan diskusi intensif dengan Pj Walikota mengenai hak-hak tenaga kontrak dan honorer. Setelah diskusi tersebut, Pj Walikota memberikan kesempatan kepada Ririmasse untuk melakukan rapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna menilai kemampuan finansial daerah.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa ada 1.028 tenaga kontrak dan honorer di Pemkot Ambon. Dengan masing-masing tenaga honorer menerima Gaji Ke-13 sebesar Rp 2,6 juta, total anggaran yang diperlukan mencapai Rp 3.147.800.000. 

Ririmasse memastikan bahwa Pemkot Ambon memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut. "Setelah melakukan analisis, kami memastikan bahwa kemampuan keuangan daerah memadai untuk membayar G13," ujar Ririmasse dengan yakin.

Keputusan ini juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024. PP ini menyebutkan bahwa pegawai non-pegawai ASN, termasuk tenaga kontrak dan honorer, juga berhak menerima Gaji Ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Keputusan pembayaran G13 ini juga didasari oleh rasa keadilan dan kemanusiaan. Selama ini, kinerja tenaga kontrak dan honorer setara dengan ASN dan PPPK," jelas Ririmasse. Dia menekankan bahwa tenaga kontrak dan honorer juga memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi, seperti kebutuhan anak sekolah dan lain-lain, yang turut mendukung perputaran ekonomi di Kota Ambon.

Dengan keputusan ini, Pemkot Ambon berharap dapat memberikan keadilan dan penghargaan yang layak bagi tenaga kontrak dan honorer yang telah bekerja keras. Pembayaran Gaji Ke-13 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon. (AB001)

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS dan WA Channel