Diskusi Implementasi PERDA Disabilitas dalam Penyelenggaraan Pilkada Maluku 2024



AmbonBisnis.com, AMBON — Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Diskusi Implementasi PERDA Disabilitas dalam Penyelenggaraan Pilkada Maluku 2024". Acara ini berlangsung di Cafe Ujung JMP Poka, Ambon, pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Lita Mustamu, seorang akademisi dari Universitas Pattimura, dan Jemmy Talakua, akademisi yang aktif bergerak bersama Rumah Generasi. Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan komunitas disabilitas di kota Ambon, yang turut serta dalam mengkaji dan merefleksikan isu-isu terkait pemenuhan hak politik penyandang disabilitas.


Diskusi Implementasi PERDA Disabilitas dalam Penyelenggaraan Pilkada Maluku 2024


Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk mengidentifikasi pelajaran dari pelaksanaan pemilu nasional sebelumnya, guna menciptakan pilkada yang lebih inklusif dan responsif bagi penyandang disabilitas. Para peserta juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait tata cara pemilihan yang adaptif sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah (PERDA) Disabilitas Kota Ambon.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon, Dinas Sosial Kota Ambon, dan Komite Nasional Disabilitas Indonesia, yang semuanya memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan partisipasi politik penyandang disabilitas dalam pilkada mendatang. (AB001)

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS dan WA Channel