Karantina Maluku Tegas Tolak Ribuan Batang Bibit Pala Masuk Ambon



AmbonBisnis.com, AMBON — Sebanyak 5.000 batang bibit pala yang diangkut menggunakan kapal Permata Obi ditolak masuk oleh Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Satuan Pelayanan Bandara Pattimura di Pelabuhan Laut Slamet Riyadi. Bibit pala yang dikemas dalam plastik merah ini awalnya ditahan karena tidak dilengkapi dengan dokumen Karantina dari daerah asal serta Surat Sertifikasi Benih dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Perkebunan.

Setelah diberikan waktu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pemilik bibit tidak mampu melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan. Akibatnya, Karantina Maluku mengambil tindakan tegas dengan menolak ribuan bibit pala tersebut dan memerintahkan agar dikembalikan ke tempat asalnya menggunakan KM Barcelona Selasa 27 Agustus 2024.

Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, menjelaskan, "Fungsi dan tugas Karantina adalah mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Tanpa adanya sertifikat dari daerah asal, kami tidak dapat menjamin kesehatan dan keamanan bibit pala ini, sehingga kami melakukan tindakan penolakan. Pemilik juga tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku."

Karantina Maluku Tegas Tolak Ribuan Batang Bibit Pala Masuk Ambon



Proses penolakan ini dilakukan di Satuan Pelayanan Pattimura Tempat Pelayanan Yos Sudarso, dengan kehadiran instansi terkait seperti KSOP Ambon, Pelindo Cabang IV Ambon, KP3 Yos Sudarso, dan kapten kapal KM Barcelona.

Karantina Maluku menegaskan bahwa seluruh media pembawa, baik hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya, harus dilaporkan kepada pihak karantina. Hal ini penting untuk menjaga Bumi Raja-Raja tetap bebas dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk mencegah kerugian sosio-ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh penyebaran hama dan penyakit tersebut. (AB001)

Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM di GOOGLE NEWS dan WA Channel