Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rencanakan Program Transmigrasi Setelah Hampir Tiga Dekade
AmbonBisnis.com, SAUMLAKI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berencana untuk menghidupkan kembali program transmigrasi yang sempat terhenti hampir tiga dekade. Inisiatif ini disosialisasikan melalui acara "Sosialisasi Perencanaan Kawasan Transmigrasi di KKT" yang berlangsung di Pendopo Bupati pada Jumat malam (9/8/2024).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Transmigrasi KKT, Utha Kabalmay, menjelaskan bahwa pada tahun 1980-an dan 1990-an, Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan salah satu tujuan transmigrasi. Terdapat beberapa pemukiman transmigrasi di kawasan Waisawak, Kampung Nelayan, Sabal, dan Werumditi. Namun, hingga kini, kawasan-kawasan tersebut belum terdaftar sebagai kawasan transmigrasi di Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Karena tidak terdata, kurangnya perhatian dari pusat menjadi dampaknya,” kata Kabalmay, yang merupakan mantan Kepala Bappeda.
Lepas Lahan
Pada tahun 2010, Desa 4 Serangkai (Ritabel, Ridol, Watidal, dan Lelingluan) telah melepaskan lahan seluas 2.600 hektar untuk kawasan transmigrasi. Namun, karena lahan tersebut tidak dimanfaatkan, sebagian besar telah digunakan oleh warga untuk aktivitas pertanian.
“Kami perlu sosialisasi yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, OPD terkait, instansi vertikal, camat, tokoh agama, dan akademisi,” tandasnya.
Manfaat Transmigrasi
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Penyusunan Keterpanduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Fajar Tri Suprapto. Ia menjelaskan bahwa program transmigrasi memiliki manfaat signifikan bagi daerah, masyarakat, dan transmigran itu sendiri.
Untuk daerah, transmigrasi dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan pembangunan, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam di pulau-pulau dengan kepadatan penduduk rendah. Bagi masyarakat, program ini dapat meningkatkan pelayanan, kesempatan kerja, dan pemberdayaan keluarga miskin serta kepedulian terhadap pembangunan kependudukan.
Manfaat bagi transmigran meliputi peningkatan taraf hidup melalui jatah bulanan, lahan pekarangan, rumah dengan status hak milik, serta berbagai pelatihan dan bimbingan usaha dari pemerintah. Program ini juga dapat meningkatkan kesuburan lahan, produksi pertanian, serta kreativitas dan kualitas usaha ekonomi di bidang pertanian dan perkebunan.
“Sayang sekali bila daerah tidak memanfaatkan peluang program ini,” tandas Tri. (AB001)