
MASOHI, AmbonBisnis.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp195,599 miliar dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi perubahan kapasitas fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah hingga akhir tahun.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Kamis (8/10/2026).
Dalam rancangan itu, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,514 triliun menjadi Rp1,588 triliun, atau bertambah Rp74,023 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan naik dari Rp1,513 triliun menjadi Rp1,708 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan alokasi belanja sebesar Rp195,599 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Perubahan tersebut mencerminkan penyesuaian struktur anggaran daerah dengan mempertimbangkan tambahan transfer pemerintah pusat serta peningkatan penerimaan pembiayaan dari sisa anggaran tahun sebelumnya.
Tambahan Transfer Pusat Rp68,76 Miliar
Salah satu faktor yang menopang penyesuaian fiskal Maluku Tengah adalah tambahan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp68,764 miliar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026, tambahan tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026 sebesar Rp60,759 miliar serta penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan Tahun 2024 sebesar Rp8,004 miliar.
Tambahan transfer tersebut memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebutuhan pembiayaan program pembangunan dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
Selain itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga mengalami peningkatan signifikan.
Jika sebelumnya SiLPA diproyeksikan sebesar Rp1 miliar, dalam rancangan perubahan nilainya meningkat menjadi Rp122,576 miliar.
Peningkatan SiLPA tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam perubahan struktur pembiayaan daerah. Namun, penggunaannya tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan belanja, ketentuan pengelolaan keuangan daerah, dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Fokus pada Kualitas Belanja Daerah
Bupati Zulkarnain mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan agar kapasitas fiskal yang tersedia dapat mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan, tambahan ruang fiskal harus dikelola secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Atas dukungan tersebut, atas nama pemerintah dan masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” katanya.
Menurut dia, peningkatan alokasi anggaran harus diikuti dengan penentuan prioritas yang terukur agar belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi penguatan pelayanan dasar, keberlanjutan program pembangunan, pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, penanganan kebutuhan masyarakat yang mendesak, serta percepatan program prioritas daerah.
“Besarnya anggaran tidak otomatis menjadi ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Zulkarnain menilai, karakteristik Maluku Tengah sebagai daerah kepulauan dengan wilayah yang luas membutuhkan perencanaan belanja yang cermat. Kondisi geografis tersebut menuntut pengalokasian anggaran yang mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat di berbagai wilayah.
“Kualitas belanja akan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, bukan sekadar besarnya alokasi anggaran,” tegasnya.
DPRD Diajak Kawal Prioritas Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga mengajak DPRD untuk bersama-sama memastikan perubahan KUA-PPAS 2026 dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara realistis.
Pembahasan perubahan anggaran dinilai penting untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan belanja yang terus berkembang, sekaligus memastikan program prioritas memperoleh dukungan pendanaan yang memadai.
“Kita tidak sedang sekadar membahas perubahan angka APBD. Kita sedang menentukan prioritas ketika kemampuan terbatas, tapi kebutuhan masyarakat terus berkembang,” kata Zulkarnain.
Dengan rencana kenaikan belanja sebesar Rp195,599 miliar, tantangan berikutnya bagi Pemkab Maluku Tengah adalah memastikan tambahan alokasi tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, pelaksanaan yang efektif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Perubahan KUA-PPAS ini menjadi bagian dari proses penyesuaian perencanaan anggaran sebelum tahapan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026 sesuai mekanisme yang berlaku. (*)


