AMBON, AmbonBisnis.com – Roberd Sapulette resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon definitif oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (21/7/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang juga Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Ambon, Sadali Ie, Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisutta, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, anggota panitia seleksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.
Pengangkatan Roberd Sapulette sebagai Sekda definitif telah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pelantikan didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 28474-R-AK.02.03-SD-F-2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon, serta Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahun 2026 tanggal 23 Juni 2026 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi dan Sekda Provinsi Maluku atas pelaksanaan proses seleksi yang dinilai berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip merit system.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi sehingga melalui proses yang transparan ini kita dapat melantik Sekretaris Daerah Kota Ambon hari ini,” ujar Wattimena.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menerapkan sistem merit dalam setiap pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, tanpa mengurangi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam mengambil keputusan.
“Masukan masyarakat menjadi pertimbangan tambahan ketika kami menggunakan hak prerogatif. Hingga pelantikan hari ini, seluruh prosedur perundang-undangan telah dipatuhi sekaligus memaksimalkan keterbukaan informasi kepada publik,” katanya.
Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada tiga kandidat lainnya yang mengikuti proses seleksi, yakni Apries Benel Gaspersz, Steven Dominggus, dan Richard Luhukay.
Menurutnya, seluruh peserta merupakan aparatur terbaik yang telah menunjukkan kompetensi dan dedikasi selama mengikuti tahapan seleksi.
Lima Arahan untuk Sekda Baru
Dalam kesempatan tersebut, Bodewin Wattimena menyampaikan lima arahan utama kepada Roberd Sapulette sebagai Sekda definitif.
Pertama, mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dengan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja secara sinergis dalam mendukung kebijakan pemerintah kota.
Kedua, mengawal pelaksanaan visi, misi, serta program prioritas Pemerintah Kota Ambon agar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ketiga, menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara melalui kepemimpinan yang berintegritas, disiplin, dan profesional.
Keempat, membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kelima, menjaga sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat sehingga seluruh kebijakan dapat berjalan selaras.
Selain lima arahan tersebut, Wali Kota juga menginstruksikan Sekda yang baru untuk segera mengawal pelaksanaan 17 program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD dan APBD Kota Ambon.
Ia juga meminta agar segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik, memangkas birokrasi yang berbelit, menjadi teladan sekaligus pengayom bagi seluruh ASN, serta menjaga integritas dan netralitas birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah amanah sekaligus anugerah Tuhan. Gunakanlah jabatan ini sebaik-baiknya, jadilah berkat dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Ambon,” pungkas Wali Kota. (*)

