2,9 Ton Tuna Segar Maluku Diekspor ke Jepang dan AS

Redaksi
A-AA+A++

AMBON, AmbonBisnis.com – Sebanyak 2,9 ton tuna segar asal Maluku disiapkan untuk diekspor ke Jepang dan Amerika Serikat. Komoditas perikanan tersebut mendapat pengawalan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku untuk memastikan seluruh persyaratan ekspor terpenuhi.

Dari total volume tersebut, sebanyak 1,9 ton tuna segar akan dikirim ke Jepang, sedangkan 1 ton lainnya ditujukan ke Amerika Serikat melalui jalur udara.

Tuna yang diekspor merupakan jenis tuna sirip kuning (yellowfin tuna) yang berasal dari perairan Maluku. Sebelum diberangkatkan, petugas Karantina Maluku melakukan pemeriksaan sekaligus pengawasan proses pemuatan (stuffing) di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Ambon.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik ikan, suhu komoditas, kondisi dan kebersihan wadah atau boks pengiriman, kesesuaian jenis dan jumlah ikan, serta kelengkapan dokumen persyaratan ekspor.

Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, mengatakan pengawasan pada tahap stuffing penting dilakukan untuk memastikan komoditas yang dikirim telah memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan tuna segar yang akan diekspor memenuhi persyaratan karantina dan protokol negara tujuan, sehingga kualitas dan keamanan produk tetap terjaga hingga sampai ke konsumen,” ujar Willy di Ambon, Rabu (3/9/2026).

Selain pemeriksaan fisik dan dokumen, Karantina Maluku juga memastikan tuna yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan ikan serta terbebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Pengawasan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Buka Peluang Pasar Internasional

Ekspor tuna segar ke Jepang dan Amerika Serikat menjadi peluang bagi komoditas perikanan Maluku untuk semakin memperluas jangkauan pasar internasional.

Dengan potensi sumber daya perairan yang besar, Maluku memiliki peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi sektor perikanan melalui produk yang mampu memenuhi standar dan persyaratan pasar global.

Pemenuhan persyaratan kesehatan ikan dan karantina juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran ekspor sekaligus mempertahankan kepercayaan negara tujuan terhadap produk perikanan Indonesia.

Willy mengatakan Karantina Maluku akan terus memperkuat pengawasan dan memberikan pelayanan karantina kepada pelaku usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami akan terus mendukung kelancaran lalu lintas komoditas perikanan dengan tetap memastikan seluruh persyaratan karantina dan negara tujuan terpenuhi,” katanya.

Melalui pengawasan tersebut, Barantin mendorong agar akses pasar komoditas perikanan Maluku tetap terjaga dan semakin berkembang, sehingga produk perikanan daerah dapat terus menembus pasar global. (*)

📲 Baca artikel menarik lainnya dari AMBONBISNIS.COM

Gabung WhatsApp Channel AMBONBISNIS.COM